Tari Ranup lam Puan adalah sebuah tarian tradisional suku Aceh yang berasal dari wilayah Banda Aceh. Tari ini diciptakan oleh Yuslizar pada tahun 1959 berdasarkan adat istiadat yang ada di Aceh, terutama adat menyambut dan menghormati tamu. Tamu biasanya disambut dengan penuh kehormatan dalam sebuah rumah dengan menyajikan sirih.
KOMPONEN-KOMPONEN TARI
Peralatan/Bahan:
Bate (Puan)
Ranub (Sirih, Pinang, Kapur, Gambir, dan Cengkeh)
Ceuradi (alas puan)
Sange (tutup bate)
Fungsi Ranub:
Fungsi Ranub untuk suguhan kepada tamu (dapat dimakan ) guna menghormati yang menyuguhkannya.
NILAI-NILAI FILOSOFI DAN TRADISI MARTABAT
Bagi Masyarakat Aceh Sirih (Ranub) memilili berbagai dimensi makna simbolik, disamping dimensi fungsional yaitu:
Sirih (Ranub) sebagai simbol Pemulia Tamu
Sirih sebagai simbol pemulia tamu atau penghormatan terhadap sesorang yang dihormati. Hal ini dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat Aceh untuk menjamu tamunya. Dalam tradisi Jamuan raja-raja di Aceh, seperti Jamuan kepada Sir James Lancastle utusan Raja Inggris James I pada masa Sultan Alauddin Riayatsyah Saidil Mukammal (1602 M), sirih sudah merupakan suguhan persembahan kepada tamu-tamu agung. Tradisi penyuguhan sirih untuk memuliakan tamu sudah merakyat sejak dari dahulu kala dalam masyarakat Aceh.
Berkaitan dengan adat menyuguhkan sirih tersebut, dapat diartikasn sebagai simbol kerendahan hati dan sengaaja memuliakan tamu atau orang lain walaupun dia sendiri adalah seorang yang pemberani dan peramah.
Sirih (Ranub) sebagai sumber perdamaian dan Kehangatan Sosial
Sirih bermakna sebagai sumber perdamaian dan kehangatan sosial tergambat ketika berlangsung musyawarah untuk menyelesaikan persengketaan, upacara perdamaian, peusijuek, meu-uroh, dan upacara-upacara lainnya. Semua upacara-upacara tersebut diawali dengan menyuguhkan sirih sebelum upacara tersebut dimulai.
Sirih sebagai Media Komunikasi Sosial
Sirih sebagai Media Komunikasi Sosial, Sirih sering diungkapkan dengan Istilah Ranub Sigapu sebagai pembuka komunikasi. Setiap buku yang dikarang masyaraakat Aceh, ranub sigapu menjadi bagian yang paling awal dari isi buku tersebut.
NILAI-NILAI IDENTITAS KEACEHAN, DAN HAK PATEN
Tari Ranub Lampuan sampai saat ini sudah menjadi salah satu identitas/icon tarian tradisional Aceh yang menglobal/universal. Karena itu sesuai dengan gerak, lagu, properti, dan fungsinya harus dilindungi dan dilestarikan (tidak diubah-ubah), dan seharusnya diusulkan HAKI nya.
umber: http://maa.acehprov.go.id